Suryo menjelaskan, melalui sistem tersebut, para wajib pajak tak lagi perlu mengisi data dalam SPT Pajak karena DJP sudah memasukkan data para wajib pajak dalam sistem. Wajib pajak hanya perlu mencocokkan data.
Akhirnyaaaaaaaaaaaa
1 point
*
Deleted by creator
2 points
halah, terlalu banyak aplikasi.
2 points
3 points
Wah bukannya kemarin itu sudah ada hibauan supaya tidak bikin app lagi? Apa app ini mungkin di kembangkan sebelum hibauan itu ada ya? mikir
3 points
Alangkah baiknya aplikasi-aplikasi seperti ini harusnya berbasis web atau minimal ada versi web-nya, kebayang kalau bayar A pake harus pakai aplikasi dari A dan bayar B juga pakai aplikasi dari B misal.
1 point
*